Lembaga persyarikatan ini bernama muhammadiyah adalah gerakan
islam dan Da’wah amar ma”ruf nahi munkar,berazas islam dan bersumber pada
Al-quran dan as-sunnah.sedangkan amil
adalah orang yang diberi kewenangan untuk mengurus shadaqah(zakat) dan
bertugas untuk berjalan dalam rangka mengumpulkannya dari para pemilik harta.
Zakat
adalah kewajiban harta yang spesifik, memiliki syarat tertentu, alokasi
tertentu dan waktu tertentu. Zakat memiliki kekhususan yang berbeda dengan
infak atau shadaqah. Seperti zakat fitrah yang dilaksanakan hanya setahun
sekali menjelang hari raya Idhul Fitri. Semua dana zakat baik itu zakat
penghasilan, zakat perdagangan, zakat pertanian dan zakat yang lainnya
merupakan dana terikat yang yang alokasi dan distribusinya hanya diberikan
kepada delapan asnaf (golongan) yang disebutkan dalam surat At-Taubah: 60 (yang artinya )
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk
orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf
yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang,
untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu
ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Bijaksana.” Oleh karena itu
dana zakat tidak boleh diberikan kepada sembarang orang.kecuali kalau penerima
dana tersebut termasuk dari delapan asnaf tadi.
Adapun
infak yaitu mengeluarkan atau membelanjakan harta yang mencakup zakat dan
non-zakat. Infak ada yang wajib ada yang sunnah. Infak wajib diantaranya
kafarat, nadzar, zakat dll. Infak sunnah diantaranya infak kepada fakir miskin
sesama muslim, infak bencana alam dll. Berbeda dengan zakat, dana infak dapat
diberikan kepada siapapun meskipun tidak termasuk dalam delapan asnaf. Adapaun
balasan bagi orang yang berinfak dan bershadaqah antara lain disebutkan seperti
di hadist ini:
Dari Abu Huraira radhiyallahuanhu, ia berkata :
“Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang bersedekah dengan sebiji korma yang
berasal dari usahanya yang halal lagi baik (Allah tidak menerima kecuali dari
yang halal lagi baik), maka sesungguhnya Allah menerima sedekah tersebut dengan
tangan kanan-Nya kemudian Allah menjaga dan memeliharnya untuk pemiliknya
seperti seseorang di antara kalian yang menjaga dan memelihara anak kudanya.
Hingga sedekah tersebut menjadi sebesar gunung.” -Muttafaq’alaih.
Shadaqah
maknanya lebih luas dari zakat dan infak. Shadaqah dapat bermakna infak,
zakat dan kebaikan non-materi. Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah saw
memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang
banyak bershadaqah dengan hartanya, beliau bersabda: setiap tasbih adalah shadaqah,setiap takbir
shadaqah,setiap tahmid shadaqah,setiap tahlil shadaqah,amar ma,ruf
shadaqah,nahi munkar shadaqah dan menyalurkan syahwatnya pada istri juga
shadaqah.
Termasuk juga menurut Hadis Nabi, senyum yang
tulus ikhlas dan kata-kata yang baik itu sebagai satu bentuk shadaqah. Demikian
pula memberikan kebahagiaan kepada orang lain dalam bentuk apapun yang diridhai
Allah adalah perbuatan shadaqah. Dengan demikian secara umum shadaqah bermakna
semua kebajikan atau kebaikan yang mengharap ridlo Allah SWT. (penulis adalah H.IMAM GHOZALI, wakil ketua Lazismu kota Surabaya) FB Admin Klik Disini
Tidak ada komentar